Lombok Utara – Tim Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Perda NTB Nomor : 7 thn 2020 Tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Kabupaten Lombok Utara.
Dalam kegiatan menyasara warga masyarakat yang melintas di Jalan raya depan lapangan umun tanjung, Kecamatan Tanjung, yang tidak menggunakan masker.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Babinsa Sertu A. Daeng Babinsa Koramil 1606-02/Tanjung melaksanakan kegiatan penerapan protokol kesehatan yang dilaksanakan bersama Tim Gabungan.
Dalam pelaksanaannya Babinsa Sertu A. Daeng Sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat penggunan jalan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3M yaitu, mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Lanjut Sertu A. Daeng menambahkan Ketegasan dan konsistensi ini sangat penting untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan. Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan penyebaran Covid-19 di wilayah, Lombok Utara,” Tutup A. Daeng.
Adapun Personil yang terlibat
TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, Dikes, BPBD, Bapenda