Lombok Barat – Anggota Koramil 1606-04/Gerung bersama Polsek Gerung melaksanakan Pendisiplinan Protokol Kesehatan Covid-19 bagi pengguna di jalan umum yang bertempat di wilayah Desa Beleke kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat, (1/4/21).
Jajaran Koramil 1606/Lobar memberikan sosialisasi kepada warga penguna jalan yang tidak memakai masker agar meningkatkan kewaspadaan dan juga himbauan mengenai pencegahan penyebaran Covid-19 dengan 3M, memakasi masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir.
Ditempat terpisah Kapten Inf Mujiono selaku Danramil 1606-04/Gerung mengatakan kegiatan yang dilakukan Babinsa jajaran koramilm 04/Gerung selain tugas pokok sebagi Bintara Pembina Desa(Babinsa) mereka juga terlibat penertiban pelanggar protokol kesehatan demi memutus penyebaran covid-19, “ucap Danramil
Lanjutnya”Danramil 04/Gerung Kapten Inf Mujiono Dengan adanya razia ini diharapkan bisa Tumbuhnya kesadaran warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 3M yakni gunakan masker, hindari kerumunan dan jaga jarak) guna mencegah penularan covid 19.
“Kami akan terus berupaya menindak lanjuti himbauan dari pemerintah daerah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, serta meminimalisir penyebaran virus covid-19 di wilayah Koramil Gerung,” tutup Danramil
Adapun personil yang terlibat pelaksanan penanganan Yustisi Protokol Covid-19 wilayah Gerung, TNI, Polri ,SatPol PP, Dishub.