Lombok Utara – Demi memutus peyebaran Virus Covid-19 Tiga Pilar Wilayah Lombok Utara Gelar Oprasi Penegakan Protokol Kesehatan dan Penerapan Perbup Lombok Utara no :15 tahun 2020 tentang penetapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ,sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus covid-19 di depan Kantor Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara. (24/3/21).
Dalam kegiatan tersebut personil gabungan menghimbau kepada masyarakat penguna jalan agar tetap patuhi protokol kesehatan, diantaranya pakai masker ketika beraktifitas diluar rumah, cuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Tetap jaga jarak apabila berada di kerumunan orang banyak, serta tidak berkerumun.
Danramil 1606-10/Gangga mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh TNI bersinergi dengan Polri dan Pemerintah daerah agar lebih mudah untuk bersama mendisiplinkan masyarakat, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran serta penularan Virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Gangga” Ungkapnya”