Babinsa Koramil 02/Tanjung Aktif Oprasi Yustisi Wilayah KLU

Lombok Utara – Sertu Abdurrahman Daeng. Babinsa Sokong bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan Gelar Operasi Yustisi percepatan penanganan Covid – 19 yang bertempat disimpang empat Cupek, desa Segar Penjalin, kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, (19/3/21)

Kegiatan ini merupakan tugas Babinsa untuk menegakkan Perda Prov NTB Nomor 7 Tahun 2020 dan Dengan adanya penerapan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat, lebih mematuhi protokol kesehatan penanganan Covid – 19,”ujar Abdurrahman Daeng.”

Lanjutnya”Sebelum kegiatan dimulai, terlebih dahulu dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin oleh I Nengah Suandra Mahardika, SE – Kasi Tibum dan Tranmas Satpol PP Kabupaten Lombok Utara.

Terlaksana dan tercapainya tujuan
pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kabupaten Lombok Utara dan para Petugas langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar berupa sanksi denda administrasi dan sanksi sosial

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *