Anggota Koramil 1606-02/Tanjung Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Tanjung

Lombok Utara – Anggota Koramil 02/Tanjung melaksanakan himbauan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada warga masyarakat agar selalu menggunakan masker serta melaksanakan Jaga jarak dan selalu cuci tangan dengan air mengalir memakai sabun guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid – 19 di wilayah Kecamatan Tanjung, Kabupatan Lombok Utara, (23/2/21).

Kegiatan operasi yustisi dan edukasi gerakan 3 M oleh protokol kesehatan02/Tanjung ini difokuskan di pasar Tanjung menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar Tanjung, Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul di pasar memungkinkan resiko penyebaran covid 19.

Untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker dan sesering meungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan, mengingat pandemi covid 19 di Tanjung belum berakhir, kami senantiasa himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” Tutup Pelda Purnawan

Adapun Personil yang terlibat dalam kegiatan diantaranya TNI-POLRI dan Satpol PP Lombok Utara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *