Lombok Utara – Babinsa Serma Wahyu Hidayat Melaksaksanakan Pendisiplinan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan secara Terpadu di Pasar Lendang Gagak Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (16/2/21).
Dari hasil pemantauan kami di lapangan, di masa pandemi Covid-19 masih ada sebagian warga masyarakat yang tidak memakasi masker.
Dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan ke para pedagang dan Para pengunjung pasar agar selalu tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan melaksankan 3M antara lain agar tetap memakai makser, selalu mencuci tangan dengan Sabun, menjaga Jarak aman baik sesama pengunjung maupun pedagang.
“Mudah-mudahan dengan adanya kepedulian dari kami selaku Babinsa warga masyarakat selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga pandemi Covid 19 segera berahir”, pungkas Wahyu