Lombok Utara – Berdasarkan ST Danrem 162/WB Nomor : STR/32/2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang Kegiatan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dan Rakor Pemprov NTB tentang penanganan Covid-19 Khusus wilayah KLU agar memonitor Kegiatan yang berpotensi pada berkumpulnya masyarakat dalam jumlah banyak untuk mencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah tentang bahaya virus Corona dan cara pencegahan penularannya dan sosialisasi Perda NTB No. 7 tahun 2020 tentang penyakit menular.
Koramil 02 Tanjung menghimbau dan memberikan Edukasi kepada Pedagang maupun Pengunjung pasar dengan tetap memperhatikan prootokol kesehatan, Mencuci tangan dengan sabun yang telah disiapkan sebelum dan setelah kembali dari Pasar, selalu menggunakan masker ketika keluar rumah.
Ditempat berbeda Danramil 02 Tanjung membenarkan kegiatan yang dilakukan anggotanya, hal tersebut kita lakukan untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka mencegah penularan Virus Corona.
” Semoga dengan upaya ini, Penyebaran covid-19 dapat meredam terjadi klaster baru khususnya,” Terangnya
Sementara itu Tim Gabungan TNI-Polri, Pol PP serta stake holder terkait terus menyisir pusat keramaian yang ada di sekitar pasar Tanjung Lombok Utara.
Adapun ikut serta dalam kegiatan diantaranya, TNI-Polri, Pol PP, Dinas Perhubungan, dan satgas Covid-19 Tanjung.
Sumber Pendim 1606/Lobar