Ampenan – Babinsa Koramil 1606-09/Ampenan bersama Babinkamtibmas mendampingi warga binaannya dari Lingkungan Selaparang Kelurahan Banjar Kecamatan Ampenan Kota Mataram untuk melaksanakan Rapid Test sekaligus penelusuran kontak dari pasien covid-19 atas nama MU, Senin (11/5).
Dari hasil Rapid Test sebelumnya setelah 3 kali pengecekan, 3 orang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Setelah dilakukan 3 kali Rapid test, 3 orang diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” ungkap Danramil 09/Ampenan Kapten Inf Jamuhur, S.Sos..
Adapaun ke-3 orang tersebut adalah keluarga dari pasien MU, antara lain istri dan orang tua serta kerabat MU.
“Kami harapkan mereka mengikuti protokol kesehatan penanganan covid-19 dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari supaya bisa memutus mata rantai penyebaran virus Corona ini,” pungkas Danramil.