Koramil 02 Gelar Penertiban Pasar Bersama Polsek Tanjung dan Satpol PP

Tanjung – Anggota Koramil 1606-02/Tanjung bersama Polres Lotara, Polsek Tanjung dan Satpol PP, bertempat di Pasar Tanjung Kec. Tanjung Kab. Lombok Utara melaksanakan Penertiban lokasi Area Parkir serta pengaturan jarak pedagang, Sabtu (9/5).

Kegiatan yang disertai dengan sosialisasi terkait pencegahan penyebaran Covid- 19 dilaksanakan guna meminimalisir ruang gerak penyebaran virus yang berasal dari China daratan tersebut.

Adapun Rangkaian pelaksanaan kegiatan antara lain mengarahkan parkir ranmor pengunjung Pasar ke area lokasi Pasar UKM Tanjung.

“Kita juga memberikan himbauan kepada warga baik pengunjung maupun pedagang untuk bersama – sama menjaga kebersihan pasar dengan cara tidak membuang sampah sembarangan melainkan meletakkan sampah pada tempatnya,” jelas Danramil 02/Tanjung Kapten Inf Zainul Fahri.

Selain itu, tambahnya, kepada pedagang dan pembeli kita atur posisi mereka agar sesuai dengan protokol pencegahan penyebaran virus corona.

Dalam sosialisasi warga juga diminta agar selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan mengingatkan jarak aman pada saat bertransaksi dengan pembeli.

Sementara, kepada para pedagang khususnya pedagang ikan dan sayuran diminta untuk menempati Los/tempat baru sehingga tidak berjualan di sepanjang jalur gang Pasar yang berpotensi menghambat aktifitas warga pembeli serta mengurangi jarak aman sosial maupun physical distancing.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *