Gerung – Untuk memastikan maklumat MUI dan himbauan pemerintah terkait peniadaan untuk sementara waktu kegiatan Shalat Berjamaah di Masjid selama masa pandemi Virus Corona, Babinsa Jakem Timur Koramil 1606-04/Gerung melaksanakan Pengawasan dan Himbauan di Desa-desa di Wilayah Kecamatan Lembar, Jumat (8/5).
Kegiatan pengawasan dengan cara melaksanakan patroli ke Masjid dan Musholla tersebut, Babinsa bersama Babhinkamtibmas Jakem Timur menghimbau masyarakat agar tidak melaksanakan Shalat Taraweh sementara waktu dan aktivitas lainnya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang sehingga penyebaran virus corona semakin meluas.
Warga juga diingatkan untuk tetap mengikuti protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran virus dengan menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas serta selalu menerapkan jaga jarak.
Selain melaksanakan patroli dan memberikan sosialisasi ke warga, Babinsa juga membagikan selebaran SKB kepada toga dan tomas serta masyarakat Jakem timur tentang kegiatan beribadah berjamaah sementara waktu di tiadakan dan harus dilaksanakan di rumah masing masing yang dikeluarkan oleh pemerintah.