Gunungsari – Seiring semakin bertambahnya jumlah warga yang terpapar virus corona, Koramil 1606-07/Gunungsari melaksanakan sosialisasi bersama MUI, FKUB KNPI Lobar bertempat di Masjid Mardaturahman Desa Gelangsar, Rabu (6/5).
Acara yang di hadiri Tgh Attaesir Alazhar LC MA, Danramil 07/Gunungsari Kapten Chb Danang K, Camat gunung sari, Kapolsek gunung sari (diwakili), Pengurus masjid se desa gelangsar, Kades gelangsar, Kadus se desa gelangsar dan Para Takmir masjid se-desa gelangsar.
Masyarakat dihimbau agar mentaati maklumat yang sudah dikeluarkan oleh MUI terkait peniadaan shalat berjamaah selama masa pandemi corona.
Danramil berharap agar masyarakat mengindahkan semua himbauan baik dari MUI maupun pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Sementara perwakilan Polsek Gunungsari menyampaikan terkait regulasi pada penanganan covid 19.
“Barang siapa yg dgn sengaja mengahalangi petugas dalam rangka penanggulangan wabah penyakit dapat dikenai sanksi hukum sesuai undang undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan dari warga juga meminta agar tak hanya Masjid dan tempat ibadah lainnya yang di minta untuk membatasi kegiatan, tapi juga tempat lainnya.
Selanjutnya acara sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan dengan warga/pihak pengurus masjid yang antara lain berisi mengurangai aktifitas di masjid yang melibatkan orang banyak, Meniadakan sholat jumat dan mengantikan dgn sholat zuhur di rmh masubg masing, Meniadakan sholat tarawih dan sholat idul fitri dan dikerjakan di rumah masing masing dan Meniadakan kegiatan ibadah dan kegiatan lainnya yg dapat membuat kerumunan orang banyak seperti nyongkolan.