Gunungsari – Koramil 1606-07/Gunungsari dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah Koramil Gunungsari melaksanakan kegiatan Sosialisasi pencegahan Covid 19 dan himbauan kepada warga.
Salah satu sosialisasi tersebut adalah terkait maklumat yang dikeluarkan oleh MUI tentang peniadaan shalat berjamaah di Masjid selama masa pandemi virus corona.
Warga masyarakat diminta mentaati fatwa MUI tersebut serta tetap melaksanakan semua protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran covid-19 .
Adapun personil yang terlibat dalam sosialisasi Satgas bersama MUI, FKUB dan KNPI Kab.Lobar, Camat Batulayar,Kapolsek Senggigi,Kadus Meninting, Danposramil, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kadus Sedesa Batulayar dan Batulayar Barat.