Cegah Penyebaran Covid-19, TNI-Polri dan Pemerintah Tertibkan Pasar Kebon Roek

Ampenan – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 diwilayah Koramil 1606-09/Ampenan khususnya dan di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat pada umumnya, TNI-Polri bersama Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram melaksanakan kegiatan pengamanan dalam rangka penertiban dan penataan Pasar Kebon Roek Ampenan, Sabtu (2/5).

Upaya ini dilakukan untuk menjaga agar protokol pencegahan penyebaran virus corona bisa tetap dilaksanakan oleh warga dan pedagang yaitu dengan tetap menerapkan Social distancing serta physical distancing.

Danramil 1606-09/Ampenan Kapten Inf Jamuhur, S.Sos., mengatakan bahwa pasar yang menjadi pusat interaksi terbesar masyarakat sangat berpotensi besar menjadi tempat penyebaran virus perlu untuk ditata.

“Kita perlu melakukan penataan agar pasar bisa lebih kondusif dan aman dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran virus corona yaitu dengan membuat jarak antara pedagang dan pembeli, sosial distancing serta physical distancing,” jelasnya.

Karena pasar tidak ditutup, tambah Danramil Ampenan, disebabkan karena semua kebutuhan hidup masyarakat ada disini jadi kita harus menerapkan protokol pencegahan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah melalui Tim Gugus Percepatan Penanganan COVID-19, yang diantaranya adalah mengatur jarak antara pedagang, maupun jarak antara pedagang dan pembeli.

Sebelum melaksanakan penataan pasar, tim dari TNI-Polri dan Pemkot Mataram memberikan himbauan dan sosialisasi kepada para pedagan dan pembeli.

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasiopsdim 1606/ Lobar, Kabagops Polresta Mataram, Kasat Pol pp Prov. NTB, Danramil sekota Mataram, Kabag Disperindag Kota Mataram, Kepala Pasar Kebon Roek Ampenan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *