GUNUNGSARI – Danramil 1606-07/Gunungsari Kapten CHB Danang Kristiyanto bertempat di aula Kantor Camat Gunungsari Kab. Lobar menghadiri acara Sosialisasi Pencegahan Covid 19 oleh Satgas Bersama MUI, FKUB, dan KNPI Kab. Lobar, Senin (27/4).
Hadir pada acara tersebut Ketua FKUB Lobar, Kepala BKD Lobar, Camat Gunungsari, Kapolsek Gunungsari, Kepala Puskesmas Sesela, Kepala Puskesmas Peimbung, Ketua KNPI Lobar, Perwakilan Tokoh agama, Kades, Tokoh masyarakat se-kecamatan Gunungsari.
Acara sosialisasi dirangkaikan dengan penyampaian himbauan oleh Ketua FKUB Lobar Tgh. Subki Assakaki Lc yang meminta warga masyarakat berperan aktif guna memutus rantai penularan Covid 19 dengan cara melaksanakan himbauan baik dari Bupati dan MUI untuk meniadakan sholat jumat dan mengganti dengan sholat zuhur di rumah masing masing.
“Tidak mendatangi tempat keramaian, melaksanakan social distancing dan physical distancing,” jelasnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya telah mengeluarkan fatwa No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19 oleh Setiap orang wajib melakukan ikhtiar menjaga kesehatan dan menjauhi setiap hal yang diyakini dapat menyebabkan terpapar penyakit, karena hal itu merupakan bagian dari menjaga tujuan pokok beragama.
“Bagi yang shalat Jumat dapat diganti dengan shalat zuhur di tempat kediaman, karena shalat jumat merupakan ibadah wajib yang melibatkan banyak orang sehingga berpeluang terjadinya penularan virus secara massal,” jelas Tgh. Subki Assakaki.
Sementara Danramil 07/Gunungsari mengingatkan apabila memang ada kegiatan suatu kegiatan yang menghadirkan orang tidak bisa dihindari, tambahnya, seperti ada kematian usahakan kita menjaga jarak antara satu dengan yang lain kurang lebih satu sampai dua meter dan selalu mengunakan masker.
Terkait himbauan MUI untuk tidak melaksanakan sholat Jum’at, tarawih dan sholat idul Fitri dalam rangka memutuskan rantai covid 19, Danramil berharap agar kita semua bisa megindahkan apa yang menjadi kebijakan pemerintah.
“Apabila sampai kebijakan pemerintah ini tidak diindahkan dan ditaati maka selanjutnya akan dilakukan tindakan tegas,” pungkasnya.