Danramil 04/Gerung Hadiri Rapat Terkait Fatwa MUI

GERUNG – Danramil 1606-04/Gerung Lettu Inf Maturidi menghadiri Rapat terkait Peniadaan pelaksanaan Shalat Jumat di wilayah Kel. Gerung Utara, Gerung Selatan dan Kel. Dasan Geres, bertempat di Masjid Jamiq Baital Atiq Gerung, Kamis (16/4).

Rapat dihadiri Kapolres Lobar AKBP Bagus S. Wibowo, S.I.K., Ketua MUI beserta pengurus MUI Lobar TGH. Abdullah Mustafa, MA, TGH. Muharar Mahfuz, H. Marliadi, MH., Kapolsek Gerung IPTU Syarippudin Zohri, Camat Gerung H. Mulyadi, SH., TGH. Taufikurrahman, Lurah Gerung Utara, Gerung Selatan dan Dasan Geres serta Takmir masjid 3 Kelurahan dan Kaling 3 Kelurahan.

Ketua MUI Kab. Lobar dalam rapat menyampaikan bahwa Keselamatan umat adalah yang utama, dan terkait Fatwa yang dikeluarkan MUI semata-mata bertujuan untuk menghindari agar tidak terjadi penularan Virus ke masyarakat.

Sementara Kapolres Lobar mengajak semua pihak agar mentaati himbauan pemerintah dan mengingatkan masyaratkat tentang bahaya Virus Corona tersebut.

Secara terpisah, Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll juga mengapresiasi peran serta para tokoh agama yang bersama TNI Polri aktif menyampaikan himbauan kepada umat agar mentaati Fatwa MUI untuk sementara waktu tidak melaksanakan ibadah di Masjid atau Mushalla selama pandemi covid-19.

“Saya sangat mengapresiaasi peran serta para tokoh agama yang sangat aktif bersama TNI Polri dalam mengingatkan masyarakat agar taat dan patuh dengan Faatwa yang dikeluarkan oleh MUI untuk tidak beribadah di Masjid sementara waktu selama masa penanganan pandemi Covid-19 ini,” katanya.

Dandim juga berharap, dengan sinergitas semua pihak penyebaran virus corona ini bisa segera berakhir dan masyarakat bisa kembali melaksanakan aktivitas keagamaan maupun aktivitas lainnya seperti biasa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *