KODIM1606LOBAR.COM, Mataram – Timsus Kodim 1606/Lobar dipimpin Dantimsus Dim 1606/Lobar Letda Infantri Murdali Lubis bersama Polresta Mataraam dan Pol PP Kota Mataram melaksanakan apel gabungan dalam rangka pelaksanaan pemberlakuan jam malam yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (28/3).
Pemberlakukan jam malam atau melarang warga untuk beraktivitas di luar rumah pada malam hari. mulai diberlakukan pada malam ini.
Pemberlakuan sistem ini dilakukan demi menanggulangi penyebaran virus Corona (COVID-19). Lampu di jalan utama di Mataram akan dimatikan termasuk menutup ruang terbuka hijau (RTH).
