Babinsa Koramil 05/Mataram Mediasi Masalah Hak Waris Tanah

KODIM 1606 – Babinsa Mataram Timur Sertu Mikael Jago bersama Babinkamtibmas menghadiri acara mediasi di Kantor Lurah Mataram Timur terkait permasalahan warisan tanah Sengketa di lingkungan karang sukun, Senin (9/3).

Mediasi tersebut dilakukan antara amaq Teme dan ibu Mustiara. Tanah warisan seluas 1.5 are dan belum memeiliki sertifikat hanya ada laporan SPPT selama kurang lebih 20 tahun dikuasai ibu Mustiara digugat Amaq Teme dan mengklaim tanah tersebut sebagai tanah milik orang tuanya.

Rencananya besok pagi (Selasa 10/3) pihak amaq Teme akan melaksanakan pengukuran luas tanah yang digugat tersebut.

Hingga mediasi berakhir kedua belah pihak belum menemukan titik temu, oleh pihak kelurahan diagendakan untuk dilakukan mediasi lanjutan setelah ada hasil pengukuran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *