Babinsa Koramil Narmada Berhasil Mediasi Kasus KDRT Warga Binaannya

KODIM 1606 – Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi diwilayah Koramil 1606-08/Narmada tepatnya di Dusun Bagik Nunggal Timur, Rabu (26/2).

Babinsa Peteluan Indah Koramil 08/Narmada yang mendapatkan laporan terkait tindak KDRT tersebut segera berkoordinasi dengan pihak Dusun dan Desa untuk menindaklanjutinya.

Bersama Kadus Bagik Nunggal Timur, Ketua RT dan Bhabinkamtibmas, Babinsa Serda Muhasim me-mediasi kedua pasangan tersebut bertempat di Ruangan kantor Desa Peteluan Indah.

Dari pengakuan pelapor (istri) berinisial KJ, ia didorong oleh suaminya, MK hingga terjerembab jatuh dan terkena batu dan mengakibatkan luka dan berdarah di bagian kepala.

Danramil 08/Narmada Kapten Inf M Yuni P “Selanjutnya sang istri melapor ke pak kadus Bagek Nunggal Timur dengan memperlihatkan luka di bagian kepalanya, dan kadus langsung membawanya ke pukesmas untuk dilakukan pengobatan dan visum, karena ditemukan luka robek di bagian kepala belakang sepanjang Kira-kira 5,4 cm,” jelas Danramil 08/Narmada M Yuni P.

Sementara, lanjut Danramil, pengakuan sang suami dia melakukan hal tersebut karena emosi setelah mendengar istrinya berhutang diam-diam sejumlah RP.1 juta.

Dalam mediasi yang juga dihadiri oleh keluarga dari pihak pelapor (istri) KJ, disepakati

Adapun mediasi menghasilkan kesepakatan MK dan KJ sepakat untuk berdamai dan berbaikan lagi sebagai suami istri, KJ juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang secara diam-diam mengambil hutang tanpa pengetahuan suami. Sementara MK juga berjanji tidak akan mengulangi lagi tindakan KDRT pada istrinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *