KODIM 1606 – Musrenbangdes (Musyawarah Rencana Pembangunan Desa) di wilayah Desa Senggigi mulai dilaksanakan dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program kerja Desa.
Babinsa Senggigi Koramil 07/Gunungsari Sertu Abdul Rauf mewakili Danramil 1606-08/Gunungsari menghadiri kegiatan Musrenbangdes terkait Penetapan anggaran pendapatan dan belanja(APBDes) TA 2020 dan Daftar usulan rencana kegiatan pembangunan(DU-RKP) TA 2021 tersebut.
Demi lancarnya pembangunan desa ke depan maka Kepala Desa bersama perangkat desa mengundang Muspika dan segenap perwakilan warga melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang antara lain dihadiri Camat Batulayar, Babinsa Desa Senggigi, Babinkamtibmas Desa Senggigi, Ketua BPD Desa Senggigi beserta staf, Seluruh Kadus Sedesa Senggigi serta Toga, tomas dan toda.
Sementara Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll yang disampaikan oleh Danramil Gunungsari Kapten Chb Danang Kristiyanto mengatakan bahwa Musrenbangdes adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
“Selain itu juga bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan Desa, dengan cara menggali segala potensi dan sumber-sumber pembangunan yang belum dikelola secara maksimal maupun yang sudah ada namun belum tertangani dengan oleh sumber daya manusia yang sudah mahir dalam bidang tersebut,” jelasnya.