Babinsa Koramil 08/Gunungsari Hadiri Mediasi Penyelesaian Masalah Tanah Warga

KODIM 1606 – Babinsa Desa Batulayar Koramil 1606-08/Gunungsari Serda Deddy Heriawan melaksanakan mediasi dan pendampinganPenyelesaian Permasalahan tanah antara seorang warga Dusun Apit Aik, Pak M, dengan salah seorang warga dari Dusun Kekeran, Inaq S, bertempat di Aula kantor Desa Batulayar, Senin (27/1).

Luas tanah yang dipermasalahkan tersebut sekitar 70 are (7000 M²). Dalam pertemuan itu disepakati pembagian dari pihak pak M, 34 are/3400 M² dan dari keluarga ibu S, 36 are/3600 M².

Selanjutnya untuk keputusan pengukuran akan di laksanakan setelah menunggu keputusan dari kedua belah pihak setelah menandatangani surat pernyataan bersama.

Adapun yg hadir dalam undangan klarifikasi yang di selesaikan secara kekeluargaaan tersebut antara lain Perwakilan Kades/Sekdes Batulayar , Kasi Pemerintahan Desa Batulayar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kadus Apit Aik, Kadus Kekeran serta saksi dari kedua belah pihak/keluarga.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *