KODIM 1606 – Nyongkolan adalah sebuah kegiatan adat yang menyertai rangkaian acara dalam prosesi perkawinan pada Suku Sasak di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Kegiatan ini berupa arak-arakan kedua mempelai dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita, dengan diiringi keluarga dan kerabat mempelai pria, memakai baju adat, serta rombongan musik yang bisa gamelan atau kelompok penabuh rebana, atau disertai Gendang beleq pada kalangan bangsawan.
Dalam pelaksanaannya, karena faktor jarak, maka prosesi ini tidak dilakukan secara harfiah, tetapi biasanya rombongan mulai berjalan dari jarak 1-0,5 km dari rumah mempelai wanita.
Untuk menjaga agar prosesi Nyongkolan tersebut berjalan aman dan lancar selaama menempuh perjalan dari rumah mempelai pria ke rumah mempelai wanita, Babinsa kerap hadir membantu bersama Bhabinkamtibmas.
Seperti yang dilakukan oleh Babinsa Jeringo Koramil 07/Gunungsari Serda Rahmat dan Serda Purwanto yang melaksanakan pengamanan Adat Nyongkolan pernikahan salah satu warga Dusun Penimbung Barat Kec. Gunungsari dengan warga dari Dusun Jeringo Daya Desa Jeringo Kec. Gunungsari, Minggu (26/1).
Di lokasi lain, Babinsa Mekarsari Serka Zulkarnain juga melaksanakan pengamanan serupa di acaara Nyongkolan pernikahan salah satu warga Dusun Gertok Desa Mekarsari Kec. Gunungsari.
Tujuan dari prosesi Nyongkolan, jelas Danramil Gunungsari Kapten Chb Danang K, adalah untuk memperkenalkan pasangan mempelai tersebut ke masyarakat, terutama pada kalangan kerabat maupun masyarakat dimana mempelai perempuan tinggal.