KODIM 1606 – Kodim 1606/Lobar membantu pihak kepolisian Polresta Mataram dengan mengerahkan 2 SST dan 1 SSK dari Yonif 742 On Call membantu pengamanan aksi unjukrasa dari Aliansi Pembela Pahlawan dan Negara NTB yang terdiri Ormas NW terkait pergantian perubahan nama Bandara Internasional Lombok Menjadi Bandara Internasional ZAM (Zainudin Abdul Majid) yang berada di Kab. Lombok tengah.
Komandan Kodim (Dandim) 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll menyatakan, penyiagaan pasukan tersebut merupakan bagian sinergitas TNI-Polri dalam upaya memberikan pengamanan.
Massa aksi yang diperkirakan berjumlah sekitar 7000 orang tersebut berkumpul di Depan Islamic center mereka berasal dari Jamaah dan ormas NW (Nahdatul Wathan) Se-Pulau Lombok. Selanjutnya massa aksi bergerak menuju Kantor DPRD NTB di Jl.Udayana Kota Mataram, Jumat (24/1).
Dalam tuntutannya massa aksi yang di komandoi pimpinan Aliansi Pembela Pahlawan, Budi Satriady, S.Pd., meminta DPRD menyetujui rekomendasi perubahan Nama Bandara LIA menjadi ZAM paling lambat 3 Februari 2020 atau dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku .
“Meminta DPRD menyetujui agar agenda ini menjadi prioritas utama DPRD untuk dibahas dan ditetapkan diatas agenda yang lain, kepada Gubernur dan wakil gubernur NTB agar berkomitmen untuk segera melaksanakan perintah surat keputusan Menteri Perhubungan Nomor 1421 tahun 2018 tentang perubahan nama bandara internasional menjadi Zam rekomendasi DPRD NTB,” tegasnya.
Massa aksi juga meminta Gubernur dan wakil gubernur NTB secara bersama-sama membangun komunikasi dengan Menteri Perhubungan RI dan Angkasa Pura agar dalam melaksanakan surat keputusan tersebut Nomor 14 21 tahun 2018 tentang perubahan nama bandara menjadi jam harus sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku
Sementara Gubernur NTB DR Zulkieflimansyah menjelaskan bahwa permasalahan pergantian nama Bandara tidak masalah dari dulu hingga saat ini keputusan pemerintah pusat tentang perubahan Nama Bandara LIA menjadi ZAM tetap dilaksanakan dan tidak benar sesuai dengan berita di Medsos.
“Karena ada hal yang belum utuh sehingga meminta persetujuan DPRD NTB dan segera bisa dieksekusi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.,” jelas Gubernur.
Bahwa tidak benar Gubernur dan Wagub NTB menunda perubahan nama Bandara LIA, tambahnya, namun ada mekanisme yang harus dijalankan sehingga menunggu persetujuan DPRD.
“Apabila Gubernur bisa mengeksekusi sendiri, kita sudah eksekusi,” tegas Gubernur.
Aksi massa berakhir sekitar pukul 11.35 WITA dan membubarkan diri dengan tertib dan aman.