KODIM 1606 – Akibat cemburu seorang mantan suami di Dusun Orong Ramput Desa Medana Kabupaten Lombok Utara nekat melakukan pengrusakan pada rumah mantan istrinya.
Permasalahan itupun sempat membuat resah warga sekitar, sehingga Babinsa Koramil Tanjung Serka Marzuki bersama Babinmaspol Desa Medana memfasilitasi kedua mantan suami istri tersebut untuk mediasi.
Menurut penuturan Danramil Tanjung Lettu Inf Zainul Fahri, sang mantan suami, MW cemburu pada mantan istrinya AS.
“Akibat rasa cemburu yang berlebihan, sang mantan suami ini melakukan pengrusakan pada rumah mantan istrinya, yang mengakibatkan dinding rumahnya rusak,” jelas Danramil
Akhirnya setelah dilakukan mediasi di Aula Kantor Desa Medana, Selasa (14/1). MW menyepakati dan siap mengganti kerusakan yang dilakukannya.