KODIM 1606 – Danramil 1606-07/Gunungsari Kapten Chb Danang Kristiyanto diwakili Danposramil Batulayar menghadiri musyawarah dengan masyarakat Desa Senggigi terkait terkait tambatan perahu nelayan asal Pondok Prasi Ampenan Kota Mataram di Pantai Senggigi, Sabtu (11/1).
Dalam musyawarah tersebut warga masyarakat Senggigi merasa keberadaan perahu nelayan asal Pondok Prasi tersebut sangat merusak citra pariwisata Lombok Barat khususnya pantai Senggigi.
Menurut mereka selain tak bagus dilihat juga keberadaan perahu nelayan tersebut mengeluarkan bau tidak sedap dari hasil pembuangan kotoran ikan hasil sisa tangkapan mereka yang dibuang sembarangan.
Danramil Gunungsari mengatakan hasil kesepatan dari musyawarah tersebut, para nelayan asal Pondok Prasi bersedia dengan kesadaaran sendiri untuk tidak lagi menambatkan perahu mereka di kawasan Pantai Senggigi.
“Hasil kesepakatannya, masyarakat nelayan Pondok Perasi Ampenan dengan kesadaran sendiri akan kembali pada hari minggu tanggal 12 Januari 2020 dan mengembalikan perahu mereka kembali ke Pondok Prasi,” jelas Danramil.
Hadir dalam musyawarah tersebut Camat Batulayar beserta staf, 9 personil Koramil Gunungsari, Kapolsek Senggigi diwakili oleh Kanit Binmas beserta 9 orang Personil, Pol PP lombok barat 10 orang personil serta perwakilan masyarakat Senggigi.