Babinsa Koramil 06/Sekotong Dampingi Pemdes Tentukan Batas Wilayah Pemekaran 3 Dusun

KODIM 1606 – Babinsa Koramil 06/Sekotong Sertu Saiful Bahri mendampingi Pemerintah Desa Sekotong Barat melaksanakan penentuan batas-batas wilayah dusun pemekaran dan dusun induk, Kamis (9/1).

Adapun tiga Dusun Induk yang akan dimekarkan adalah Dusun Tembowong, Dusun Gili Genting dan Dusun Pandanan. Rencananya ke tiga Dusun induk tersebut akan dimekarkan menjadi 6 dusun.

Sementara untuk pelaksananya diserahkan kepada Kepala Desa Saharudin dan Sekdes Sekotong Barat Nurul Yakin.

Hadir juga dalam pelaksanaan penentuan batas-batas wilayah dusun pemekaran tersebut, Kaur Pemdes Suhaimi, Ketua BPD Sahli bersama anggota BPD Sukron, Bhabinmaspol Bripka Eka Ariana, Kadus yang mengajukan pemekaran Kadus Tembowong Pjs Raat Hidayat, Kadus Gili Genting Hamdan dan Kadus Pandanan Azhari serta Toga, Toma dan Toda dari semua Dusun.

Sementara itu Dandim 1606/Lobar seperti yang disampaikan oleh Danramil 06/Sekotong Kapten Inf Indarto Agung mengatakan bahwa pemekaran Dusun adalah sebagai wujud pengejahwantahan serapan aspirasi yang berkembang di masyarakat.

“Idealnya dengan pemekaran ini dapat  meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna percepatan  terwujudnya kesejahteraan masyarakat dalam  sebuah keselarasan untuk meningkatkan kemampuan pemerintah desa memperpendek rentang kendali sehingga efektifitas penyelenggaraan pemerintah yang hirarki dan pengelolaan pembangunan dapat terwujud,” ungkapnya.

Diagendakan untuk Dusun yang belum melaksanakan penentuan batas wilayah pemekaran akan dilaksanakan pada hari Sabtu (11/1) mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *