KODIM 1606 – Danramil 08/Narmada menghadiri Rapat Koordinasi membahas masalah Kamtibmas di tingkat Kecamatan, menjelang pergantian tahun di aula Kantor Desa Golong Kec.Narmada, Jumat (27/12).
Rapat dihadiri Camat Narmada, Kapolsek Narmada, Kades Golong, Kades Keru, dan Kades Peresak, anggota BPD Golong, Keru dan Peresak serta Toga, tomas.
Dalam sambutannya, Camat Narmada Baiq Yeni Eka Satrisni S.Sos meminta agar semua pihak bisa menekan dan mengurangi peminum miras dan peredarannya, Begitu juga dengan orang yang berjualan di pasar Keru paling lambat pkl 00.00 wita sudah menutup jualannya.
“Kalau ada yang melanggar akan dicabut ijin tempat jualannya oleh pengelola pasar Keru, dan jika masih ditemukan ada yang minum minuman keras maka diperingatkan, dan dibuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatannya lagi,” tegas Camat.
Senada dengan Camat, Danramil 1606-08/Narmada Kptn Inf.M.Yuni Priharyono sesuai arahan Dandim 1606/Lobar Kolonel Czi Efrijon Kroll menjelaskan bahwa Masalah kamtibmas bukan saja menjadi tanggung jawab aparat keamanan, tapi juga menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam Rapat Koordinasi tersebut diputuskan untuk mulai melaksanakan sosialisasi tentang batasan waktu berdagang kopi yaitu pkl 00.00 wita, di pasar Keru dan akan dilakukan pengawasan untuk mengecek pelaksanaannya.
Selain itu, untuk mengatasi adanya balap liar, akan dilaksankan patroli yang akan melibatkan warga yang sebelumnya akan diberikan brifing, agar warga yang ikut patroli tidak main hakim sendiri.
Sementara Kapolsek Narmada Kompol Md Suparta meminta agar pada saat jam rawan bersama-sama melaksanakan monitoring ditempat-tempat yang rawan, serta Informasi kejadian dari masyarakat sangat dibutuhkan.
Dalam Rapat juga diputuskan dari 3 Desa yang berada diwilayah Narmada, yaitu Golong, Peresak dan Keru akan menyiapkan Linmas/Polmas untuk ikut melaksanakan patrols bersama.