KODIM 1606 – Babinsa Desa Rempek Koramil Gangga, Sertu Suherman menghadiri Musyawarah terkait Kamtibmas, Perkawinan Dini dan Narkoba digelar Masyarakat Dusun Soloh Atas Desa Rempek Kabupaten Lombok Utara, Kamis (19/12).
Musyawarah yang dihadiri oleh Kades Rempek Saeful Bahri, Bhabinkamtibmas Bripka M Tahir serta tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan masyarakat Dusun Soloh Atas ini guna merumuskan upaya yang terbaik yang akan dilakukan oleh pemerintahan desa dan dusun di wilayah Desa Rempek untuk menangani masalah keamanan dan ketertiban, bahaya perkawinan dini khususnya bagi anak perempuan serta bahaya narkoba.
Hasil dari musyawarah tersebut, terkait Kamtibmas diputuskan untuk kembali meng-aktifkan program Pos Kamling untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sementara terkait Perkawinan Dini/Dibawah umur diputuskan agar dibuat Peraturan Desa (Perdes) yang akan mengaturnya. Sedangkan untuk masalah narkoba, akan rutin diadakan sosialisasi/penyuluhan ke masyarakat tentang bahay narkoba dengan berkerjasama dengan BNN maupun Dinas Kesehatan.
Musyawarah yang dimulai sejak pukul 18.30 wita tersebut berjalan dengan aman dan lancar, hingga ditutup pada pukul 22.30 wita.