KODIM 1606 – Babinsa Sekotong Barat Sertu Saeful Bahri menghadiri rapat koordinasi penetapan Rancangan Peraturan Desa tentang Pemekaran Dusun menjadi Peraturan Desa Sekotong Barat dan Rapat persetujuan pengangkatan Pelaksana Tugas ( PLT ) Dusun Batu Leong dan Dusun Tembowong yang dipilih dari unsur masyarakat di ruangan Kepala Desa Sekotong Barat, Selasa (17/12).
Adapun PLT yang dipilih berdasarkan kesepakatan masyarakat adalah Abdul Fatah sebagai PLT Kadus Dusun Batu Leong, Rahmat Hidaya sebagai PLT Kadus Dusun Tembowong.sdr.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan kemasyarakatan termasuk mengikuti rapat koordinasi terkait peraturan Desa tentang pemekaran Dusun, menurut Danramil Sekotong Kapten Inf Indarto Agung adalah salah satu cara agar Babinsa mampu menyerap segala bentuk informasi atau kegiatan masyarakat dan gangguan kamtibmas.
“Kehadiran Babinsa juga untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga kamtibmas dan selalu waspada dengan situasi di masing-masing Dusun,” ungkap Danramil.
Indarto juga menyarankan agar mengaktifkan kembali giat ronda malam untuk antisipasi 3 C menjelang agenda perayaan Natal dan Tahun Baru 2019- 2020.
Hadir dalam rapat penetapan rancangan peraturan Desa tersebut Bhabinkamtibmas Desa Sekotong Barat Bripka Putu Eka Aryana, Kades Sekotong Barat dan Staf Desa, Ketua BPD dan anggota.