KODIM 1606 – Danpos Ramil Lembar Pelda Dodik Ferdian mewakili Danramil Gerung Lettu Inf Maturidi menghadiri kegiatan penyampaian Aspirasi warga terkait penetapan kembali unsur perangkat Desa (Kadus) Puyahan di Aula Kantor Desa Lembar Selatan Kec. Lembar Kab. Lobar, Jumat (13/12).
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Lembar Selatan H Benny Basuki tersebut pada intinya menetapkan kembali Kadus Puyahan dengan alasan bahwa selama kepemimpinannya tidak pernah ada permasalahan secara administrasi serta dari pendidikan maupun umur Kadus sudah memenuhi persyaratan mengacu kepada Permendagri nomor 67 tahun 2017 dan Perbub Nomor 9 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberitian unsur kewilayahan (Kadus).
Dalam kesempatan tersebut Danposramil Lembar mengatakan, keputusan yang sudah diputuskan kepala desa merupakan hak dari kepala desa dan jika tidak sesuai ia mempersilahkan warga untuk silahkan menggugat sesuai dengan tata cara dan peraturan yang ada.
Sementara dari pihak warga masyarakat yang menolak penetapan kembali Kadus Puyahan tersebut akan melanjutkan membawa aspirasi mereka ke tingkat pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Acara penyampaian aspirasi tersebut berakhir sekitar pukul 10.30 wita dan berjalan dengan aman dan lancar. Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lembar Hasanudin, SH., Sekdes Lembar Selatan Asrok, Kapolsek Lembar IPTU Agus priyo wahyono dan beberapa anggota masyarakat setempat.