Persit Kartika Chandra Kirana

Persit Kartika Chandra Kirana (selanjutnya disebut Persit) adalah persatuan istri tentara (Angkatan Darat) yang didirikan oleh Ratu Aminah Hidayat pada 3 April 1946 di PurwakartaJawa Barat. Organisasi ini berasaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.[1] Dalam perkembangannya, Persit menyesuaikan organisasinya dengan reorganisasi TNI Angkatan Darat yang dimulai pada 1984. Dengan demikian, kedudukan Persit Kartika Chandra Kirana menjadi organisasi kemasyarakatan yang berinduk pada organisasi kemasyarakatan Dharma Pertiwi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *